Rabu, 03 Oktober 2012

Densus 88 Kembali Geledah Kos Terduga Teroris di Sukoharjo


Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama anggota Polres Sukoharjo menggeledah indekos Wisma Najma di Jalan Menco Raya RT 01 RW 10 Kelurahan Gonilan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Rabu (3/10). Densus 88 bersama tim olah tempat kejadian perkara (TKP) Polres Sukoharjo mendatangi lokasi tersebut sekitar pukul 13.00 WIB.

Mereka diduga melakukan pengecekan satu benda titipan yang mencurigakan milik salah satu penghuni indekos Wisma Najma di Gonilan itu.

Polisi melakukan penggeledahan di satu kamar indekos yang dihuni oleh Andi, seorang mahasiswa satu perguruan tinggi di Sukoharjo. Densus bersama tim olah TKP melakukan pemeriksaan di indekos Wisma Najma itu, selama sekitar 25 menit. Mereka kemudian meninggalkan lokasi itu.

Dua petugas terlihat membawa barang berupa kardus warna cokelat berjalan keluar indekos itu. Sejumlah polisi dari Brimob telah memasang garis polisi di radius sekitar 50 meter dari indekos Wisma Najma, agar ratusan masyarakat yang ingin melihat tidak mendekat lokasi itu.

Sebelum petugas menggeledah tempat itu, para penghuni indekos putra Wisma Najma diminta meninggalkan kamarnya untuk sementara waktu. “Saya trauma setelah polisi melakukan menggeledahan salah satu kamar rumah kos Wisma Najma itu. Jumlah kos Najma itu ada 16 kamar terisi semua,” kata seorang penghuni indekos berasal dari Kudus yang tidak bersedia ditulis namanya.

Menurut Sriyadi, 53, kakak kandung pemilik indekos Wisma Najma, kedatangan polisi ke tempat adiknya tersebut hanya mengambil satu barang mencurigakan yang dititipkan kepada Andi.

Ia mengatakan, kedatangan polisi ke indekos tersebut tidak untuk melakukan penangkapan, tetapi memeriksa satu barang yang dititipkan oleh orang yang tidak dikenal.

Sriyadi mengatakan, salah satu penghuni indekos yang bernama Andi tersebut mempunyai niat baik, yakni menginformasikan adanya barang titipan yang mencurigakan dari orang yang tidak diketahui. Dia kemudian melaporkan kepada polisi untuk melakukan pengecekan. “Salah satu penghuni kos melaporkan ke polisi, karena di kamar kosnya ada barang dititipan yang mencurigakan,” katanya.

Berdasarkan informasi di lokasi penggeledahan, satu barang yang mencurigakan tersebut titipan dari salah satu terduga teroris yang ditangkap pasukan Densus.

Pasukan Densus bersama tim olah TKP kemudian melakukan penggeledahan dan memeriksa satu barang titipan yang diduga milik terduga teroris.

Pasukan Densus 88 sebelumnya juga menggeledah indekos yang dihuni terduga teroris Fendi atau Wendy, 35 di Tuak, Desa Gonilan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, tidak jauh dari indekos Wisma Najma, Kamis (27/9).

Densus yang didukung tim olah tempat kejadian perkara (CSI) dan Gegana dalam aksi penggeledahan di rumah indekos Fendi, menemukan satu tas warna hitam dan kotak kayu yang diduga milik terduga teroris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar