Kamis, 21 Juni 2012

Umar Patek Divonis Hari Ini


Jakarta Terdakwa kasus bom Natal dan bom Bali I, Umar Patek akan menghadapi sidang vonis hari ini. Umar Patek didakwa dengan pasal tindakan terorisme.

Umar Patek didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 266 ayat 1 dan pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dan pasal 1 ayat 1 UU 12 tahun 1951 tentang penggunaan dan kepemilikan senjata api tanpa izin.

Tidak hanya itu, pemilik nama lengkap Hisyam bin Alizein ini dituntut hukuman penjara seumur hidup, dengan dakwaan pasal 15 jo pasal 9, pasal 13 huruf C UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Pada persidangan sebelumnya, Umar Patek mengaku terpaksa ikut dalam aksi pengeboman yang menewaskan 198 orang di Bali pada tahun 2002 lalu. Ia pun meminta tidak dihukum berat.

"Saya melakukannya tidak dengan kerelaan hati, tidak dengan sengaja. Yang diajukan jaksa penuntut umum bertentangan dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Sehingga tuntutan jaksa sangat tidak adil dan zalim," kata Patek dalam sidang tersebut.

"Yang mulia mohon mempertimbangkan faktor kemanusiaan dan sisi jihad saya di luar negeri, dan saya tidak menyukai terorisme," imbuh Patek.

Kamis, 14 Juni 2012

Bentrok antar suku di Libya kembali terjadi


TRIPOLI - Pertempuran antar suku di Libya barat dan selatan kembali terjadi dan menewaskan sekurangnya 15 orang selama 48 jam, kantor berita resmi Libya menyatakan pada Rabu (13/6/2012).

Kekerasan ini telah menyebabkan penguasa transisi di negara itu, Mustafa Abdul Jalil, mendesak kelompok milisi bersenjata untuk meletakkan senjata mereka dan bersatu sebelum pemilu di negara itu terselenggara bulan depan, dimana rakyat Libya harus memilih 200 anggota untuk membentuk pemerintahan dan mengawasi pembuatan konstitusi baru.

"Setiap orang harus bersatu untuk membangun lembaga negara, hukum, dan keadilan," kata Abdul-Jalil pada Selasa malam (12/6), "untuk mengatasi penderitaan ini dan mencapai impian kita dan impian semua warga Libya, yakni pemilu yang bebas dan adil yang akan menjadi tonggak sebenarnya dalam sejarah Libya."

Seruan Abdul Jalil itu dipandang sebagai contoh lain dari kelemahan yang telah menjangkiti kepemimpinan negara tersebut sejak Libya dinyatakan kembali merdeka pada Oktober tahun lalu setelah menumbangkan Gaddafi. Sejak itu, Abdul Jalil telah menyeru milisi bersenjata yang berjuang untuk melawan Gadhafi agar mengintegrasikan diri di bawah tentara nasional dan menyerahkan senjata mereka, tetapi seruan tersebut nampaknya tidak digubris.

Pada hari Rabu, puluhan warga Libya menggelar protes di timur kota Benghazi menyatakan kekecewaan mereka terhadap situasi keamanan Libya dan menuntut untuk membubarkan kelompok milisi dan mengintegrasikan mereka ke dalam tentara, menurut kantor berita Libya, LANA.

Mereka mengangkat spanduk bertuliskan, "ya untuk keamanan dan keselamatan, tidak untuk senjata dan kekacauan," lansir LANA.

Negara ini dibanjiri dengan senjata yang disita oleh warga sipil yang berubah menjadi pejuang selama pemberontakan berlangsung tahun lalu.

Mantan pemberontak dan milisi sering terlibat dalam bentrokan bersenjata dengan suku-suku saingan serta kelompok bersenjata lainnya.

Rabu, 13 Juni 2012

Agar Tidak Menjadi Teroris


Teroris sampai saat ini sangat menghawatirkan dinegara ini Namun bukan berarti esensi dari teroris dan terorisme itu tidak ada. Karena memang terorisme pasti adanya dan sangat nampak di depan mata kita akibatnya. Dan yang tidak boleh kita lupa terorisme selalu terjadi berulang dimanapun tempatnya, di seluruh belahan dunia, diberbagai kurun waktu. Maka dari itu kita harus selalu waspada. Dan salah satu bentuk kewaspadaan itu adalah kita harus menyadari bahwa setiap orang dari komunitas manapun punya potensi untuk menjadi teroris, tanpa ada pengecualian. Disini kita juga harus bisa menyelidiki diri sendiri adakah kemungkinan kita termasuk seorang teroris? Atau adakah benih-benih pemahaman teroris dalam diri kita?

Dua pertanyaan itu perlu kita ajukan pada diri sendiri mengingat langkah awal yang paling mungkin dilakukan kelompok teroris untuk merekrut anggota baru adalah melakukan pencucian otak agar orang tersebut membenarkan kelompoknya, mau bergabung dengan kelompoknya dan mau berkorban untuk kelompoknya dengan cara apapun juga, sekalipun nyawa taruhannya. Penanaman kepercayaan akan kebenaran misi dari kelompok teroris kepada anggota baru sedemikian kuatnya sehingga ia tidak akan segan untuk melakukan aksi yang dapat merenggut jiwanya sekalipun. Dari sini kita melihat bahwa terorisme erat hubungannya dengan ideologi.

Kita semua sadar, dengan sesadar-sadarnya bahwa terorisme adalah enemy dunia. Dan enemy itu sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, pelakunya bisa siapa saja dan dari kelompok mana saja dan terjadi di negara mana saja. Oleh sebab itu meletakkan label teroris atau stigma teroris pada sebuah komunitas plural adalah sebuah kekeliruan fatal, sebagaimana meletakkan label dan stigma teroris pada agama islam dan komunitas umat islam yang plural. Sekali lagi kita harus menyadari bahwa aksi terorisme itu didasari oleh pemahaman dan atau ideologi yang menyimpang. Maka ketika label atau stigma terorisme diletakkan pada agama islam dan penganutnya maka secara tidak langsung ia telah mengatakan bahwa agama islam adalah agama yang menyimpang, demikian juga dengan penganutnya.

Karena terorisme itu dilandasi oleh pemahaman dan atau keyakinan yang berurat akar, maka untuk bisa mencegah meluasnya terorisme maka kita harus mencabut akar-akarnya hingga ke dasar. Disini kita dituntut untuk mengurai terorisme dalam sebuah penampang yang utuh mulai dari akarnya, batangnya, ranting-rantingnya, daunnya hingga buah-buahnya. Dari sanalah kita akan bisa menemukan tindakan antisipasif dan preventif terhadap persoalan terorisme, bahkan memberangus terorisme.

Sedangkan untuk diri kita pribadi, mengingat paham terorisme bisa menjangkiti siapa saja, termasuk diri kita. Maka ada beberapa hal mendasar yang akan membentengi diri kita dari terjangkit pemahaman terorisme, diantaranya :

1. Memiliki pemahaman agama yang benar

Disini kita dituntut untuk mengetahui ilmu agama, karena ilmu agama itulah yang akan mendatangkan pemahaman agama yang benar. Menuntut ilmu agama pada guru yang benar juga menjadi sebuah keharusan. Tolok ukur dari pemahaman agama yang benar adalah pemahaman itu harus dilandaskan pada dalil-dalil yang terpercaya yang dapat diterima oleh akal dan diyakini dalam hati, sekaligus dalil tersebut dikenal umat secara luas. Dalil-dalil itu kemudian harus sudah diterangkan maknanya oleh para ulama yang terkenal diberbagai kurun zaman, yang juga diketahui keimanan dan ketaatannya. Sedangkan tolak ukur guru agama yang benar adalah guru tersebut harus dikenal keilmuannya, dikenal pula keimanan dan ketakwaannya, dan dikenal pula kebaikan kepribadian atau budi pekertinya, dan dikenal pula kiprahnya dalam kehidupan sosial.

2. Memiliki pengetahuan mengenai sosial humaniora

Ini juga merupakan benteng yang kokoh bagi diri kita untuk tidak bergabung dengan kelompok teroris. Pengetahuan akan ilmu sosial humaniora akan menuntun kita untuk mengenal manusia secara utuh, baik itu mengenai manusia sebagai individu ataupun mengenai manusia sebagai mahluk sosial. Pengetahuan ini akan memberikan pemahaman pada kita bahwa manusia itu mempunyai begitu banyak kesamaan dan begitu banyak perbedaan dengan dimensinya yang utuh. Persamaan itu harus dipahami sebagai perekat terjalinnya kebersamaan dan kerjasama diantara sesama manusia yang akan melahirkan begitu banyak kemajuan dalam dinamika dan keharmonisan. Sedangkan perbedaan itu harus dipahami sebagai sebuah khasanah dan kekayaan yang dapat membuat hidup manusia menjadi penuh warna. Dari sinilah pemahaman akan sosial humaniora akan membentengi diri kita dari pemahaman individualisme, chauvinisme, rasisme dan isme-isme lainnya yang menolak adanya keragaman.

3. Berpikir Positif dan Tidak Mudah Menyerah

Ini juga merupakan penangkal ampuh dari serangan wabah terorisme. Dengan berpikir positif segala macam pikiran negatif yang dapat merugikan orang lain dapat tersingkir dengan sendirinya, sehingga setiap orang tidak pernah terbetik untuk berbuat sesuatu yang dapat merugikan orang lain. Dengan demikian otomatis setiap orang tidak akan mau untuk melakukan aksi terorisme karena aksi tersebut sudah pasti sangat merugikan orang lain. Sedangkan tidak mudah menyerah artinya diri kita dituntut untuk menjadi seorang pejuang sejati. Kita semua tahu bahwa ada begitu banyak halangan dalam kehidupan kita, ada begitu banyak kegagalan yang kita temui dan yang akan mengikuti kita, dan ada begitu banyak persoalan yang siap mengepung kita. Disini sikap tidak mudah menyerah akan menjadi benteng bagi kita untuk tidak mudah berputus asa. Putus asa sendiri merupakan jalan tol bagi bagi pemahaman terorisme menjangkiti diri seseorang melalui upaya pencucian otak, doktrinasi dan sebagainya. Maka dari itu, tanamkanlah dalam diri kita semangat untuk tidak mudah menyerah karena ketika kita mudah putus asa, kita akan sangat mudah terjangkit pemahaman teroris.

Demikian sedikit catatan saya tentang bagaimana pemahaman terorisme bisa menjangkiti siapa saja. Maka siapapun kita, kita berkepentingan untuk membentengi diri kita agar tidak terserang wabah terorisme ini dengan beberapa cara yang sudah saya paparkan di atas.

Selasa, 12 Juni 2012

PELAJAR HARUS BERANI MENOLAK AJAKAN NII


Warga masyarakat khususnya kalangan pelajar di Cimahi, Jabar, diminta berani menolak terhadap ajakan berbagai paham yang meresahkan termasuk paham Negara Islam Indonesia (NII).

Demikian dialog Peningkatan Kewaspadaan Dini Masyarakat Di Lingkungan Lembaga Pendidikan yang diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa Kota Cimahi di Cimahi Convention Hall dengan narasumber Wakil Gubernur Jabar, Dede Yusuf Macan Efendi, Wali kota Cimahi, Itoc Tochija, Kapolres Cimahi, AKBP Rudy Heryanto Adi Nugroho, NII Crisis Center, Ken Setiawan dan Ketua MUI Kota Cimahi KH. Hafid Suyuti, Kamis.

"Dengan tingkat heterogenitasnya warga Cimahi dan tingginya dinamika yang berkembang di Cimahi karena sebagai daerah lintasan, sangat memungkinkan masuknya berbagai paham sesat ke Cimahi. Untuk menangkal itu semua perlu gerakan yang solid dari masyarakat dan kewaspadaan kalangan pelajar," kata Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija.

Sedangkan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf Macan Efendi mengatakan, bahwa keberadaan NII di republik ini telah ada sejak era kemerdekaan.Hanya saja, pada waktu itu para "founding father" Indonesia menganggap jika penduduk negeri ini sangat beragam sehingga paham Bhinneka Tunggal Ika lah yang tepat untuk digunakan bukan hukum agama.

"Maraknya pemberitaan mengenai NII akhir-akhir ini lebih dikarenakan mulai menipisnya benteng pertahanan kita sebagai warga negara. Apalagi masuk era reformasi ideologi Pancasila seringkali dikaitkan dengan orde baru sehingga menjadi alergi. Padahal Pancasila bukan produk masa pemerintahan tertentu," menurutnya.

Lebih lanjut disampaikannya, di Jabar sendiri yang menjadi target penyebaran paham NII bukanlah masyarakat pedesaan melainkan perkotaan. Hal ini karena masyarakat perkotaan seringkali menganggap sejumlah masalah yang dialami warga disebabkan karena gagalnya pemerintah. Dengan demikian, doktrin tersebut lebih mudah diserap oleh kalangan pelajar dan mahasiswa.

"Upaya pencegahan yang dilakukan salah satunya dengan menyibukkan para peserta didik dengan berbagai kegiatan ekstrakurikuler baik pramuka dan lain sebagainya. Dengan acara seperti, para pelajar diharapkan lebih paham lagi akan paham yang meresahkan di masyarakat sehingga tidak perlu diikuti," kata Dede.

Adapun Kapolres Cimahi AKBP Rudy Heryanto Adi Nugroho mengatakan, pihaknya sangat pro aktif dalam melindungi masyarakat dari berbagai hal yang meresahkan. Oleh karenanya, dibutuhkan kerja sama yang solid antara warga dan aparat keamanan. Saat ini, yang menjadi musuh paham sesat bukan hanya Polri tapi seluruh lapisan masyarakat.

Ketua MUI Kota Cimahi KH. Hafid Suyuti menegaskan, dalam Islam Rasul Muhammad tidak memerintahkan umatnya untuk mendirikan negara, tapi harus menjalankan syariat Islam secara benar. Segala bentuk paham yang telah MUI tetapkan sebagai hal yang menyesatkan harus berani ditolak.

"Yang lebih penting peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya. Karena ibadah itu bukan hanya solat dan haji tapi juga memberikan pendidikan yang tepat kepada anak agar tidak salah arah," katanya

Senin, 11 Juni 2012

Jika Tak Tegas, Polisi Dicurigai Terlibat Penembakan di Papua


Kepolisian didesak bertindak tegas terkait peristiwa penembakan yang marak terjadi di Papua belakangan ini dengan menangkap para pelaku. Jika tidak, aparat keamanan dapat dicurigai sebagai pelaku penembakan selama ini.

"Keragu-raguan jajaran Polri harus diakhiri. Polisi harus menangkap aktor kekerasan itu. Kalau tidak dilakukan segera, kecurigaan masyarakat makin besar. Kecurigaan mereka ini dilakukan aparat. Untuk menghindari saling curiga, mau tidak mau Polri harus mengungkap siapapun pelakunya," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin ( 11/6/2012 ).

Akhir pekan lalu, belasan politisi Komisi I ke Papua untuk mengumpulkan bahan terkait memanasnya situasi di Papua. Mereka bertemu dengan tokoh masyarakat, pemuka agama, LSM, aparat intelijen, Kepolisian, TNI, dan pihak lainnya.

Mahfudz mengatakan, data yang diterima pihaknya, setidaknya ada 22 kasus penembakan dalam dua bulan terakhir. Sebanyak 14 orang dari berbagai latar belakang tewas. Namun, sampai saat ini tak diketahui siapa pelaku penembakan tersebut.

Berdasarkan pengakuan aparat Kepolisian di Papua, kata Mahfudz, mereka ragu melakukan tindakan represif lantaran takut dituduh melanggar hak asasi manusia. Selain itu, tambah dia, ada ketidakpercayaan yang besar warga Papua terhadap pemerintah dan aparat keamanan.

"Masyarakat sudah sangat cemas. Jalan-jalan besar sepi kalau malam. Kalau tidak terungkap, masyarakat semakin curiga ini dilakukan aparat. Polisi menduga ini dilakukan kelompok sipil di pegunungan. (Jika ditangkap) ada kekhawatiran serangan balik karena solidaritas," papar politisi PKS itu.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, aparat intelijen di Papua masih menyelidiki siapa auktor intelektualis dari serangkaian kasus penembakan di Papua. Aparat keamanan, kata dia, selama ini harus bertindak hati-hati lantaran sensifitas situasi di Papua.

"Masalah separatis ini tengah ditangani Kodam setempat, perwakilan kami di Papua. Kita tidak turunkan pasukan dari luar. Pasukan dari luar hanya ada di perbatasan," kata Purnomo.

Jumat, 08 Juni 2012

Di Turki, Marty ajak kerjasama internasional cegah terorisme


Ancaman terorisme masih menjadi tantangan global saat ini. Kerjasama internasional mutlak dibutuhkan untuk mengatasi ancaman terorisme dewasa ini. Hal itu disampaikan Menlu Marty Natalegawa pada pertemuan tingkat Menteri Luar Negeri Global Counterterrorism Forum (GCTF) Second Coordinating Committee di Istanbul, Turki Kamis (7/6).

Marty menegaskan bahwa sinergi di tingkat nasional, regional dan global dalam upaya mengatasi ancaman terorisme merupakan keniscayaan. "GCTF harus menjadi forum yang dapat mensinergikan seluruh upaya baik di tingkat nasional, regional maupun global," ujar Marty seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri RI.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menekankan pentingnya mengatasi akar masalah terorisme dan menghilangkan kondisi yang membuat terorisme kondusif. Ini harus menjadi fokus dan rencana kerja dari forum GCTF tersebut.

Salah satunya adalah melalui upaya global dalam mengatasi permasalahan kemiskinan, masalah sosial dan ketidakadilan di tingkat global. "Memenangkan hati dan pemikiran adalah upaya yang paling cerdas dalam mengatasi terorisme, radikalisme dan ektremisme," tutup Marty.

Pertemuan yang dihadiri lebih dari 14 Menteri Luar Negeri tersebut kembali menegaskan arti penting peningkatan kapasitas negara dalam mengatasi tantangan terorisme global secara komprehensif termasuk ancaman radikalisme dan ekstremisme.

Pertemuan tersebut juga dimaksudkan untuk melakukan stock taking terhadap kemajuan yang telah dicapai sejak pertama kali diluncurkan di New York, September 2011.

GCTF direncanakan akan menghasilkan beberapa komitmen termasuk rencana pendirian suatu justice and civilian security training academy (JACSTA) yang pertama di dunia. Kegiatan JACSTA akan difokuskan pada kegiatan-kegiatancapacity-building, pelatihan dan kegiatan lain yang merupakan implementasi darigood practice Criminal Justice/Rule of Law Working Group.

Dalam forum GCTF, Indonesia dan Australia merupakan Co-Chairs South-East Asia Working Group. Indonesia dinilai memiliki kepemimpinan dalam penanggulangan terorisme di kawasan dan memiliki pengalaman dalam penanggulangan terorisme.

Pertemuan dihadiri oleh lebih dari 80 peserta dari 28 negara yang terdiri dari anggota GCTF dan negara-negara Asia Tenggara, termasuk negara anggota ASEAN, serta wakil dari organisasi internasional dan regional.

Kamis, 07 Juni 2012

Radikalisme Ancaman Bangsa Indonesia


Berbagai fenomena  yang terjadi saat ini yang dianggap sebagai ancaman disikapi STAIN Kendari melalui melakukan seminar nasional. Ancaman desentralisasi bangsa tersebut terdiri dari  radikalisasi, terorisme dan korupsi. 
Seminar yang mengambil tema ''Indonesia dan ancaman desentralisasi bangsa", 
Ketua STAIN Sultan Qaimuddin Kendari, Dr H Nur Alim MPd mengatakan isu perpecahan kalau tidak dimanage dengan baik dapat menjadi tantangan dan hambatan. Bahkan kata dia, fenomena yang berkembang saat ini menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Repbulik Indonesia (NKRI).
    
"Radikalisasi dapat terjadi secara individu maupun komunitas, dan seringkali dikaitkan dengan keagamaan.  Misalnya teror BOM di Solo, bisa saja merupakan radikalisasi gerakan tertentu, sehingga harus diantisipasi dan diwaspadai semua pihak," kata Nur Alim, 
        
"Mengenai fenomena radikalisme di negara kita, seringkali mengatasnamakan agama, mengingat radikalis dapat kita bedakan dalam bentuk fisik dan non fisik serta memiliki sumber internal dan eksternal.  Selain itu program deradikalisasi meliputi re-edukasi, rehabilitasi, restorasi dan reintegrasi.
    
Untuk menghambat radikalisme pemerintah melalui Kemenag RI harus menambah jam belajar agama, dan Kemendiknas mengubah kurikulum beberapa mata pelajaran. Diharapkan dengan pelaksanaan program tersebut moral anak bangsa perlahan-lahan dapat diperbaiki ke arah yang lebih baik, yang tentunya berpengaruh terhadap pembangunan bangsa dan negara.


Rabu, 06 Juni 2012

Nahi Munkar Haram Jika Memicu Kemunkaran


Aksi razia terhadap lokasi atau kegiatan tertentu yang dilakukan oleh beberapa organisasi kemasyarakatan dengan dalih memberantas kemunkaran sering menimbulkan kemunkaran baru seperti jatuhnya korban luka hingga kerusakan harta benda.

Tindakan tersebut menurut Prof. Dr. M. Ali Aziz, Guru Besar Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya justru diharamkan. “Jika orang melakukan nahi munkar, namun kemunkaran justru bertambah maka itu tidak bisa dilakukan. Kalau kemunkaran itu tetap maka nahi munkar tidak perlu dilakukan. Sedangkan jika berkurang, maka nahi munkar wajib dilakukan,” terangnya.

Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia ini menjelaskan, sebelum melakukan aksi nahi munkar kita harus melihat akar masalah dan akibatnya. Kalau nahi munkar itu justru berdampak negatif dan efeknya lebih besar maka kita boleh melakukan pembiaran.

Sementara itu KH. Hasan Mutawakkil, Ketua Umum PWNU Jawa Timur mengatakan bahwa saat ini ada fenomena di mana sebuah kelompok lebih banyak melakukan nahi munkar ketimbang amar ma’ruf (mengajak kebaikan).

“Kita harus melihat hal itu secara obyektif. Bisa saja hal itu dipicu lambannya aparat keamanan dalam menangani pelanggaran hukum. Semisal di suatu tempat ada penjualan minuman keras secara bebas padahal di situ ada aturan yang melarangnya. Sementara aparat tidak sigap ketika diberi laporan oleh masyarakat,” ujarnya.

Namun pria keturunan Madura itu menegaskan, apa pun alasannya, perusakan, tindakan anarkistis, dan main hakim sendiri itu tempatnya bukan di Indonesia. “Karena kita negara hukum yang memiliki mekanisme sendiri dalam penegakan hukum. Jadi setiap pelaku perusakan tetap harus diganjar dengan hukuman sesuai pasal yang berlaku,” tandasnya.

Senin, 04 Juni 2012

Membedah Akar Terorisme


Aksi teroris di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton menoreh luka berat di hati Umat Islam, karena terbukti para pelakunya adalah para aktifis masjid, lulusan pesantren, juru da’wah dan di masyarakat dikenal orang sopan santun, lemah lembut, pendiam dan tidak banyak tingkah, ternyata mereka adalah orang yang sadis, yang tidak mengenal kemanusiaan membunuh manusia dengan bom bunuh diri, hal ini benar-benar mencoreng nama baik Umat dan merusak indahnya syariat Islam.
Bagaimana masyarakat awam yang membenci Islam tidak berkomentar miring terhadap Islam karena memang pelakunya umat Islam. Sementara tokoh-tokoh agama bukannya sedih menyaksikan aksi pelecehan terhadap syariat malah saling lempar tuduhan, sehingga membuat kalangan awam makin bingung mereka harus bagaimana, bergabung dengan aktifis masjid takut terjaring teroris, sementara dalam lubuk hatinya tahu bahwa mereka harus mendalami Islam karena memang fitrah manusia. Maka semua pihak harus bersikap bijak menghadapi soal terorisme, agar tidak menimbulkan kontrofersi dan menuduh pihak-pihak yang belum terbukti bersalah.
Banyak faktor yang bisa memicu aksi terorisme dan gerakan radikal antara lain:
Pertama: Kesenjangan ekonomi, kemiskinan dan pengangguran membuat potensi para pemuda mandek tidak tersalurkan, dan kesempatan itu tidak disia-siakan oleh kalangan yang tidak bertanggung jawab, apalagi para pemuda yang semangatnya sedang bergejolak didekati dengan cara halus maka dengan mudah mereka direkrut karena mereka membutuhkan komunitas yang bisa menyalurkan aspirasinya,  apalagi bila otak mereka dicuci bahwa yang menyebabkan mereka miskin adalah orang-orang kafir barat, maka siapa yang tidak terbakar, apa lagi ditanamkan kalau bisa membunuh orang kafir barat akan berbalas surga yang di dalamnya terdapat bidadari-bidadari cantik yang siap menyambutnya, pemuda mana yang tidak tergiur, meskipun harus mati dengan bom bunuh diri.
Kedua: Aksi terorisme sebagai reaksi anak-anak bangsa yang tidak puas melihat kemaksiatan mengepungnya, kemungkaran melilit roda kehidupan, ketimpangan sosial menggurita, korupsi merajalela, prostitusi terbuka lebar, pelanggaran agama makin menggeliat, namun sayang aksi mereka tidak didukung dengan ilmu agama yang memadai dan pemahaman yang lurus di bawah bimbingan ulama yang terpercaya ilmunya maka mereka mengambil jalan pintas dengan aksi terorisme.
Ketiga: Aksi terorisme muncul akibat kesalahan mereka dalam menimba ilmu Islam dan mengambil pemahaman Islam dari orang-orang yang belum diakui kapasitas keilmuan dan keagamaannya, bukan hanya salah teori namun juga salah aplikasi, suatu contoh doktrin jihad, bila mereka belajar dari bukan para ulama dan buku-buku yang menyimpang maka muncul anggapan bahwa semua aksi pembunuhan terhadap orang kafir termasuk jihad meskipun di zona damai dan tidak sedang perang. Padahal dalam pandangan fikih Islam, kafir yang boleh dibunuh hanyalah kafir yang sedang terjun di medan perang.
Keempat: Kurangnya pemahaman terhadap kaidah maslahat dan mafsadah dan  hakekat keindahan Islam yang diturunkan untuk menjaga lima pokok kebutuhan hidup manusia yang amat mendasar dan mengharamkan siapapun merusaknya yaitu agama, jiwa, harta, kehormatan dan akal. Maka siapa yang menodai salah satu di antara lima perkara tersebut akan merusak tatanan kehidupan dan menodai inti ajaran Islam, sehingga tidak ada perselisihan di antara para ulama tentang haramnya melenyapkan nyawa orang yang terlindungi baik nyawa muslim maupun non muslim kecuali ada alasan untuk membunuhnya seperti qisas, rajam atau peperangan.
Kelima: Kondisi keamanan dan politik yang tidak stabil banyak dimanfaatkan oleh kelompok terorisme untuk melancarkan aksinya, bahkan negara yang kerap timbul konflik politik menjadi sarang paling subur, apalagi bila ada campur tangan pihak asing yang memanfaatkan situasi goncang, sehingga orang yang miskin iman dan lemah ekonomi sangat mudah diperalat untuk melancarkan target mereka.

 By. Muslim.Or.Id

Jumat, 01 Juni 2012

Akal dan Agama Mana yang Mengatakan Ngebom Itu Jihad?!


Beberapa tahun yang silam pernah terjadi pengeboman dan perusakan di kota Riyadh, saat itulah Syeikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr angkat suara, “Alangkah miripnya kata tadi malam dengan semalam. Sesungguhnya peristiwa pemboman dan perusakan di kota Riyadh dan senjata-senjata lain yang digunakan di kota Makkah maupun Madinah pada awal tahun ini (1424 H, sekitar tahun 2003) merupakan hasil rayuan setan yang berupa bentuk meremehkan atau berlebih-lebihan dalam beragama. Sejelek-jeleknya perbuatan yang dihiasi oleh setan adalah yang mengatakan bahwa pengeboman dan perusakan adalah bentuk jihad. Akal dan agama mana yang menyatakan membunuh jiwa, memerangi kaum muslimin, memerangi orang-orang kafir yang mengadakan perjanjian dengan kaum muslimin, membuat kekacauan, membuat wanita-wanita menjanda, menyebabkan anak-anak menjadi yatim, dan meluluhlantakkan bermacam bangunan sebagai jihad(?)”

Selanjutnya kita akan melihat berbagai ayat dan hadits yang menjelaskan bahwa syariat-syariat terdahulu juga menjelaskan hukuman keras terhadap pembunuhan. Juga akan dijelaskan pula mengenai bahaya akibat membunuh sesama muslim, hukum bunuh diri dan hukum membunuh orang kafir yang mengadakan perjanjian dengan kaum muslimin.

Beratnya Hukuman Pembunuhan Menurut Syariat Terdahulu

Allah Ta’ala berfirman mengenai kedua anak Adam yang saling membunuh,

فَطَوَّعَتْ لَهُ نَفْسُهُ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُ فَأَصْبَحَ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah. Maka jadilah ia seorang di antara orang-orang yang merugi.” (Qs. Al Maidah: 30)

Begitu pula hukuman keras bagi Bani Israel yang membunuh seorang manusia, Allah Ta’ala berfirman,

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israel, bahwa: barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (Qs. Al Maidah: 32)

Bahkan bagi anak Adam yang membunuh saudaranya, dia akan terus menanggung dosa orang-orang sesudahnya yang melakukan pembunuhan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلاَّ كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا . وَذَلِكَ لأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ

“Tiada pembunuhan yang terjadi karena kezhaliman melainkan anak Adam yang pertama (yakni Qabil) yang akan menanggung dosa pembunuhan tersebut karena dialah yang pertama kali melakukannya.” (HR. Bukhari no. 32 dan Muslim no. 1677)

Harga Darah Seorang Muslim

Membunuh seorang muslim adakalanya dengan cara yang dibenarkan dan adakalanya tidak demikian. Membunuh dengan cara yang dibenarkan adalah jika pembunuhan tersebut melalui qishash atau hukuman had. Sedangkan membunuh tidak dengan cara yang benar bisa saja secara sengaja atau pun tidak.

Mengenai pembunuhan dengan cara sengaja, Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (Qs. An Nisa’: 93)

Begitu pula Allah menyebutkan siksaan yang begitu pedih dan berlipat-lipat dalam firman-Nya,

وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا , يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا , إِلا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al Furqan: 68-70)

Masalah darah adalah masalah antar sesama yang akan diselesaikan pertama kali di hari perhitungan nanti. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِى الدِّمَاءِ

“Perkara yang pertama kali akan diperhitungkan antara sesama manusia pada hari kiamat nanti adalah dalam masalah darah.” (HR. Bukhari no. 6864 dan Muslim no. 1678)

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ  . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ  الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا

“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.” Kemudian ada yang mengatakan, “Wahai Rasulullah, apa dosa-dosa tersebut? ” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan (di antaranya), “Berbuat syirik, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan tanpa jalan yang benar, memakan hasil riba …” (HR. Bukhari no. 6857 dan Muslim no. 89)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

“Musnahnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbutuhnya seorang muslim.” (HR. Muslim, An Nasa’i dan At Tirmidzi. Shahih At Targhib wa At Tarhib no.2439, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّ أَهْلَ السَّمَاءِ وَأَهْلَ الأَرْضِ اِشْتَرَكُوْا فِي دَمِّ مُؤْمِنٍ لَأَكَّبَهُمُ اللهُ فِي النَّارِ

“Seandainya penduduk langit dan bumi bersekongkol untuk membunuh seorang mukmin, niscaya Allah akan menelungkupkan mereka ke dalam neraka.” (HR. At Tirmidzi. Shahih At Targhib wa At Tarhib no.2442, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi)

Dari ‘Ubadah bin Ash Shoomit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا فَاغْتَبَطَ بِقَتْلِهِ لَمْ يَقْبَلِ اللهُ مِنْهُ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً

“Barangsiapa membunuh seorang mukmin lalu dia bergembira dengan pembunuhan tersebut, maka Allah tidak akan menerima amalan sunnah juga amalan wajibnya.” (HR. Abu Daud. Shahih At Targhib wa At Tarhib no.2450, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Faidhul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, Al Munawi, 6/252)

Adapun untuk pembunuhan terhadap seorang mukmin secara tidak sengaja, maka Allah telah memerintahkan untuk membayar diat dan kafarat. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

“Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tidak sengaja, dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tidak sengaja (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal ia mukmin, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba-sahaya yang mukmin. Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara tobat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Qs. An Nisaa’: 92)

Balasan bagi Seorang Muslim yang Bunuh Diri

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا , وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (Qs. An Nisa’: 29-30)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Contohnya adalah orang yang mati bunuh diri karena mencekik lehernya sendiri atau mati karena menusuk dirinya dengan benda tajam. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الَّذِى يَخْنُقُ نَفْسَهُ يَخْنُقُهَا فِى النَّارِ ، وَالَّذِى يَطْعُنُهَا يَطْعُنُهَا فِى النَّارِ

“Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan mencekik lehernya, maka ia akan mencekik lehernya pula di neraka. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara menusuk dirinya dengan benda tajam, maka di neraka dia akan menusuk dirinya pula dengan cara itu.” (HR. Bukhari no. 1365)

Hukum Membunuh Orang Kafir

Orang-orang kafir yang haram untuk dibunuh adalah tiga golongan:

Kafir dzimmi (orang kafir yang membayar jizyah/upeti yang dipungut tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin)
Kafir mu’ahad (orang-orang kafir yang telah terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu yang telah disepakati)
Kafir musta’man (orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin).
Sedangkan orang kafir selain tiga di atas yaitu kafir harbi, itulah yang boleh diperangi.

Berikut kami tunjukkan beberapa dalil yang menunjukkan haramnya membunuh tiga golongan kafir di atas secara sengaja.

[Larangan membunuh Kafir Dzimmi yang  telah menunaikan jizyah]

Allah Ta’ala  berfirman,

قَاتِلُوا الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (Qs. At Taubah: 29)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

“Barangsiapa membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun. “ (HR. An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

[Larangan membunuh Kafir Mu'ahad yang  telah membuat kesepakatan untuk tidak berperang]

Al Bukhari membawakan hadits dalam Bab “Dosa orang yang membunuh kafir mu’ahad tanpa melalui jalan yang benar”. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

“Siapa yang membunuh kafir mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari no. 3166)

[Larangan Membunuh Kafir Musta'man yang telah mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin]

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَعْلَمُونَ

“Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” (Qs. At Taubah: 6)

Dari ‘Ali bin Abi Thalib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذِمَّةُ الْمُسْلِمِينَ وَاحِدَةٌ يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ

“Dzimmah kaum muslimin itu satu, diusahakan oleh orang yang paling bawah (sekalipun).” (HR. Bukhari dan Muslim)

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksudkan dengan dzimmah dalam hadits di atas adalah jaminam keamanan. Maknanya bahwa jaminan kaum muslimin kepada orang kafir itu adalah sah (diakui). Oleh karena itu, siapa saja yang diberikan jaminan keamanan dari seorang muslim maka haram atas muslim lainnya untuk mengganggunya sepanjang ia masih berada dalam jaminan keamanan.” (Syarh Muslim, 5/34)

Adapun membunuh orang kafir yang berada dalam perjanjian dengan kaum muslimin secara tidak  sengaja, Allah Ta’ala telah mewajibkan adanya diat dan kafaroh sebagaimana firman-Nya (yang artinya), “Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara tobat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Qs. An Nisaa’: 92)

Setan Akan Merasuk Melalui Dua Pintu

Pada dasarnya setan akan merasuk ke dalam tubuh seorang muslim melalui dua pintu, dengan maksud membujuk dan menyesatkan mereka.

Pintu pertama, ditemukan pada orang yang sering lalai dan gemar berbuat maksiat. Setan akan memasukinya melalui pintu maksiat dan syahwat. Setan akan menghiasi manusia melalui jalan ini sehingga mereka akan semakin jauh dari ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya.

Pintu kedua, ditemukan pada orang yang taat beragama lagi ahli ibadah. Setan akan memasukinya melalui pintu bersikap ghuluw (berlebih-lebihan) dalam beragama dan sikap melampaui batas. Setan akan menghiasinya bahwa perbuatan ghuluw yang dia lakukan adalah baik, dengan tujuan agar agamanya rusak.

Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat mencela perbuatan ghuluw sebagaimana yang menimpa ahli kitab. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلا الْحَقَّ

“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar.” (Qs. An Nisa’: 171)

Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِيَّاكُمْ وَ الغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِي الدِّيْنِ

“Jauhilah sikap ghuluw (berlebih-lebihan) dalam beragama karena penyebab hancurnya umat-umat sebelum kalian adalah karena ghuluw dalam beragama.” (HR. Al Hakim. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Memperturutkan Hawa Nafsu dan Mengikuti Ayat yang Masih Samar

Di antara bentuk tipu daya setan untuk orang-orang yang selalu bertindak ghuluw (berlebih-lebihan) dalam beragama adalah setan menghiasi mereka agar memperturutkan hawa nafsu. Mereka akhirnya salah dalam beragama dan enggan bertanya pada para ulama. Oleh karena itu, mereka tidak memperoleh ilmu dan keyakinan yang benar serta jauh dari petunjuk para ulama sehingga mereka tetap berada dalam kesesatan dan  tertipu oleh bujuk rayu setan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

أَفَمَنْ كَانَ عَلَى بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّهِ كَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُمْ

“Maka apakah orang yang berpegang pada keterangan yang datang dari Rabbnya sama dengan orang yang (setan) menjadikan dia memandang baik perbuatannya yang buruk itu dan mengikuti hawa nafsunya?” (Qs. Muhammad: 14)

Allah Ta’ala juga berfirman,

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ

“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya.” (Qs. Ali Imran: 7)

Syeikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di -rahimahullah- menjelaskan, “Yang dimaksud ayat muhkam di sini adalah ayat yang jelas maknanya, tidak ada di dalamnya kesamaran dan kerancuan. Dan ayat muhkam inilah tempat rujukan bagi ayat-ayat yang masih samar (mutasyabih). Ayat muhkam inilah yang mendominasi dan paling banyak dalam Al Qur’an.”

Lalu Syeikh As Sa’di –semoga Allah selalu merahmati  beliau- menjelaskan pula, “Di antara ayat-ayat Al Qur’an juga ada yang mutasyabih (masih samar). Kesamaran ini terjadi pada kebanyakan orang karena masih mujmal (global)-nya ayat tersebut. Atau mungkin tertangkap pada sebagian benak orang, namun bukan makna tersebut yang dimaksudkan.

Ringkasnya, dalam Al Qur’an ada ayat-ayat yang bersifat muhkam, jelas maknanya bagi setiap orang. Namun ada pula ayat yang masih samar bagi sebagian orang. Maka wajib bagi setiap muslim untuk membawa ayat-ayat mutasyabih (yang masih samar) kepada ayat-ayat yang muhkam (yang sudah jelas maknanya). Jika jalan seperti ini yang ditempuh, maka setiap ayat akan saling menjelaskan satu dan lainnya, sehingga tidak mungkin ada ayat-ayat yang saling bertentangan.”

Dalam Shahih Bukhari dan Muslim, diriwayatkan dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat di atas, beliau pun bersabda,

فَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ، فَأُولَئِكَ الَّذِينَ سَمَّى اللَّهُ ، فَاحْذَرُوهُمْ

“Jika engkau melihat ada orang yang mengikuti  hal yang masih samar (mutasyabih), inilah orang-orang yang Allah sebut telah menyimpang. Oleh karena itu, waspadalah terhadap orang-orang semacam itu.” (HR. Bukhari no. 4547 dan Muslim no. 2665)

Agar mendapat petunjuk, kembalilah pada ulama. Hal ini dibuktikan pada kisah 2000 orang Khawarij yang mengikuti petunjuk orang yang berilmu yakni Ibnu ‘Abbas sehingga mereka pun selamat dan sisanya yang tidak mau mengikuti akhirnya ditumpas karena berpaham sesat. Jadi dengan ilmu dan mau mengikuti arahan para ulama, itulah yang akan membuat setiap muslim terselamatkan dari kejahatan dan musibah.

Allah Ta’ala sendiri telah memerintahkan kita untuk bertanya pada orang yang berilmu jika kita tidak mengetahui, di antara contohnya adalah kita meminta penjelasan mereka mengenai ayat yang masih samar di benak kita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

“Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (Qs. An Nahl: 43)

Penutup

Hendaklah setiap muslim merasa takut kepada Allah apalagi dalam masalah darah seorang muslim dan masalah orang yang tidak pantas ditumpahkan darahnya.

فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ

“Peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (Qs. Al Baqarah: 24)

Rujukan:

Biayyi ‘Aqlin wa Diinin Yakuunu At Tafjiiru wa At Tadmiiru Jihaadan [?], Syeikh Abdul Muhsin bin Hamad Al Abbad Al Badr, http://islamspirit.com
Shahih At Targhib wa At Tarhib, Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah Al Ma’arif – Riyadh
Syarh Muslim, An Nawawi, Mawqi’ Al Islam
Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiri Kalamil Mannan, Syeikh ‘Abdurrahman  bin Nashir As Sa’di, Muassasah Ar Risalah
by Muslim.Or.Id

Pemimpin Dan Masyarakat Melupakan Pancasila


Nilai-nilai keutamaan yang dikandung Pancasila tidak lagi menjadi acuan para elite politik. Pancasila sekadar tercantum dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga. Para elite malah terjebak dalam pragmatisme dan transaksionalisme.


Keprihatinan tersebut diungkapkan, secara terpisah, oleh Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia Benny Susetyo Pr serta Pengasuh Pondok Pesantren Al Mizani Majalengka KH Maman Imanulhaq, Kamis (31/5/2012).


Pembiaran atas tindakan kelompok intoleran yang mencederai kehidupan beragama, menurut Maman, menunjukkan runtuhnya kehidupan bangsa yang berdasarkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Sikap dan perilaku para elite politik pun terjebak dalam pragmatisme dan transaksionalisme. Hal ini terbukti dengan semakin panjangnya daftar koruptor dan kasus korupsi di lingkaran kekuasaan.


”Pancasila diabaikan. Negara tidak mempunyai acuan filosofis kebangsaan dan kenegaraan. NKRI dikepung perilaku elite dan ideologi asing,” kata Maman di Jakarta.


Benny sepakat, para elite malah mencari ideologi lain seperti pragmatisme dan transinternasional untuk mengganti Pancasila. Nilai-nilai Pancasila malah tidak mendasari kebijakan publik dalam mengolah kehidupan berbangsa dan bernegara.


Akibatnya, bangsa ini selalu mencari identitas diri. Banyak energi terbuang percuma hanya untuk berdebat soal ideologi. Semestinya energi lebih digunakan untuk mengejar ketertinggalan bangsa menjadi bangsa yang sejahtera dan berkeadilan.


”Pancasila belum sungguh-sungguh menjadi pedoman kehidupan bangsa ini. Sepanjang Orde Baru, Pancasila pernah diperalat untuk melanggengkan kekuasaan,” kata Benny dalam seminar ”Mari Bersatu dan Bersaudara di Bawah Panji Pancasila” di Ende, Nusa Tenggara Timur, Kamis.


Pada era Reformasi, katanya, nilai-nilai dari lima sila itu diabaikan dan dilalaikan dalam semua perikehidupan kita. Pancasila belum mewujud dalam nilai-nilai etis para penyelenggara negara dan elite bangsa ini.


”Praktik korupsi dan penindasan justru semakin menjadi-jadi. Para elite menjadi buas, rakus, dan tamak. Dalam praktik keagamaan, kerukunan bukan menjadi inti kehidupan bersama-sama,” katanya.


Hal senada dikatakan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Nusron Wahid, di sela-sela seminar tersebut. Dia mengatakan, kini bermunculan kelompok keagamaan yang memaksakan tafsir dari sudut pandang sempit. Sejumlah kelompok menginginkan tafsir ketuhanan dalam sila pertama untuk agama tertentu.