Kamis, 01 November 2012

Waspadai Terorisme, Polisi Perketat Penjualan Bahan Kimia


Kepolisian Daerah Jawa Barat memperketat jual beli bahan kimia yang ada di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan pasca beredarnya kabar bahwa bahan peledak yang digunakan teroris berasal dari Jabar.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengatakan, pihaknya telah memerintahkan anggota untuk lebih ketat melakukan pengawasan terhadap transaksi bahan kimia.

“Sudah kita instruksikan kepada Dir Intel Polda Jabar untuk lebih ketat melakukan pengawasan,” katanya di Bandung, Senin (29/10).

Salah satu pengawasan yang dilakukan menurutnya penjual diharuskan mencatat identitas pembelinya. Misalnya bila pembeli bahan kimia dari perorangan, paling tidak penjual mencatat identitas berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sedangkan untuk instansi, penjual harus mengetahui dokumen dan maksud untuk kejelasannya. “Kegunaan membeli bahan kimia itu buat apa. Baik dalam skala besar maupun kecil, harus ada kejelasan bahan kimia itu,” terangnya.

Mengenai masih maraknya aksi terorisme di Jabar, dia mengatakan sudah melakukan langkah antisipasi. Langkah deteksi dini dan pembinaan di masyarakat yang melibatkan seluruh babinkamtibmas terus dilakukan.

Polda Jabar juga telah melakukan koordinasi secara intensif dengan TNI, dan Pemerintahan dalam hal ini Provinsi Jawa Barat.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, dan tim gabungan seperi gubernur Jabar, Pangdam III/Siliwangi,” ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar