Kamis, 01 November 2012

Demi Keutuhan Negara, Empat Pilar Kebangsaan Patut Dijaga


Empat pilar berbagsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI harus tetap dijaga untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang plural. Empat pilar tersebut patut dijaga karena selama ini sudah menjadi perekat keberagaman yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

“Empat pilar kebangsaan patut digelorakan demi menjaga keutuhan negara,” kata Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Farhan Hamid, seperti dilansir Antara, Rabu.

Kepada segenap komponen bangsa di wilayah perbatasan, dia berharap, untuk turut menjaga empat pilar kebangsaan tersebut. Namun, lanjut Farhan, pemerintah juga harus memberikan perhatian serius kepada wilayah perbatasan, agar masyarakat perbatasan tidak menoleh ke negara lain.

“Bila nilai batin masyarakat tidak dijaga dengan baik, kemudian lukanya menyeruak karena kurangnya perhatian dari pemerintah, maka nilai kebangsaan pada anak bangsa akan turun. Akan terlalu besar pengorbanan negara untuk mengobatinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan, dalam pengelolaan perbatasan, Pemprov NTT telah membentuk kelembagaan khusus menangani perbatasan antarnegara maupun batas kabupaten/kota, yakni Badan Pengelola Perbatasan NTT.

Menurut dia, permasalahan di perbatasan secara umum, antara lain belum kondusifnya hubungan masyarakat, kurang berfungsinya pasar tradisional, adanya perdagangan ilegal, terbatasnya infrastruktur ekonomi, kurangnya potensi SDA, kualitas SDM yang masih rendah, dan adanya kemiskinan serta kesenjangan sosial ekonomi. “Dengan adanya BPP NTT itu, maka permasalahan di perbatasan bisa diatasi dengan baik,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar