Jumat, 15 Februari 2013

Wacana Pembubaran Densus 88 Perlu Dicermati


Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Nudirman Munir mengatakan, wacana pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri perlu disikapi dengan waspada. Karena itulah, Polri harus memberikan klarifikasi terkait setiap aksi pemberantasan terorisme.

Menurut Nudirman, Densus perlu dipertahankan karena berperan penting dalam menjaga keamanan dan mencegah aksi-aksi yang berpotensi mengganggu hubungan baik dengan negara lain.

“Densus 88 perlu dipertahankan. Tapi hasil kerjanya harus jelas, clear. Mesti ada klarifikasi atas setiap aksi pemberantasan,” kata Nudirman dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Kapolri, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/2).

Seperti diketahui, di beberapa daerah muncul desakan agar pemerintah mengkaji ulang kehadiran Densus 88. Selama ini aksi pemberantasan terorisme oleh Densus 88 kerap menimbulkan kontroversi karena selain tidak transparan, cara-cara yang dilakukannya pun dinilai terlalu represif, brutal dan tidak mengenal hak asasi manusia (HAM).

“Jangan sampai Polri diadu dengan masyarakat. Karena ada usaha mengarah ke situ di balik berkembangnya wacana pembubaran Densus. Bukan hanya Densus 88, tapi oknum polri yang berlaku sewenang-wenang di daerah juga harus diawasi,” tegas Nudirman.

Dia berharap masalah arogansi dan tindakan berlebihan Densus 88 menjadi perhatian dari Polri dan jajarannya.

“Kita sangat membutuhkan Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Karenanya, masalah arogansi dan tindakan berlebihan Densus 88 kami harap menjadi perhatian serius,” tandas Nudirman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar