Selasa, 08 Mei 2012

Anggota DPR Tidak Perlu Senjata Api


Jakarta, - Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah menegaskan bahwa anggota DPR RI tidak memerlukan senjata api.

"Anggota DPR RI dalam melaksanakan tugasnya di komisi-komisi bermitra dengan pejabat di eksekutif serta pada saat reses berkomunikasi dengan rakyat," kata Mohammad Jafar Hafsah melalui siaran persnya, Senin (07/05).

Menurut Jafar, tugas-tugas anggota DPR RI dengan mitra-mitranya dapat diselesaikan dengan baik, transparan dan tidak sampai membuat orang menjadi marah, apalagi mengancam.

Karena itu, kata dia, anggota DPR RI tidak membutuhkan senjata api.

"Senjata api itu adalah alat pembunuh ampuh yang dapat menghilangkan nyawa orang di sekitarnya," katanya.

Menurut Jafar, orang yang berhak dan boleh menggunakan senjata api adalah orang yang bertugas di lembaga tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti TNI, Polri, dan beberapa lembaga lain yang fungsinya pengamanan.

Orang yang bertugas di lembaga dengan fungsi pengamanan, menurut dia, berhak menggunakan senjata api dengan status hanya dipinjamkan, hak memakai, atau hak menggunakan demi tugas.

Namun, kata dia, ada orang karena jabatan, fungsi, dan tugasnya dapat memiliki senjata secara pribadi dan hal ini sudah diatur dalam undang-undang.

 "Orang-orang tersebut adalah pejabat pemerintah, anggota legislatif, purnawirawan, serta pejabat di perusahaan swasta, yang tentunya dengan persyaratan yang ketat," katanya.

Anggota Komisi IV DPR RI ini menegaskan, bagi anggota DPR RI sebenarnya tidak membutuhkan senjata api, semua tugasnya dapat diselesaikan dengan baik, transparan, tidak membuat orang-orang marah dan benci sehingga harus dibunuh.

Tugas anggota DPR RI, katanya, tidak perlu sampai menggertak rakyat, mitra-mitra kerja, serta tidak perlu takut diancam, dihadang, dirampok dan sebagainya sehingga harus membela diri dengan menggunakan senjata api.

 "Orang yang memiliki senjata api, hawanya panas dan gampang marah. Orang tersebut juga cenderung arogan dan suka gagah-gagahan," katanya.

Jafar Hafsah menegaskan, dirinya memilih tidak akan menggunakan senjata api, karena tugas utama anggota DPR RI adalah memperjuangkan aspirasi rakyat.

Menurut dia, tugas utama anggota DPR RI adalah, selalu bekerja baik dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, melakukan komunikasi yang efektif dan cerdas kepada mitra kerja dan rakyat.

"Saya tidak tertarik memiliki senajata api, karena senjata api itu tidak penting," ujarnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar