Rabu, 05 September 2012
Kekerasan atas Nama Agama dan Problem Kebangsaan Kita
Kekerasan atas nama agama kembali terjadi. Kali ini terulang kembali di Sampang. Kelompok pengikut Sunni dan Syiah bersitegang, saling menyerang, dan berakhir dengan pembakaran sejumlah rumah pengikut Syiah.
Tidak hanya itu, korban nyawa pun terjadi. Konflik dan aksi kekerasan yang melibatkan dua pengikut aliran di dalam Islam seperti itu memang bukan khas Indonesia. Sejak masa kekhalifahan, sepeninggal Nabi Muhammad SAW, ketegangan di antara dua kelompok ini tidak hanya sebatas ketegangan wacana. Dalam kasus tertentu, perbedaan itu berujung pada kekerasan,dan hal ini terjadi di sejumlah negara.
Di Indonesia, pengikut Syiah tergolong minoritas. Tetapi secara umum, kehadiran Syiah sebenarnya tidak menjadi masalah yang sangat berarti. Hal ini berbeda dengan aliran Ahmadiyah yang dianggap telah keluar dari ajaran Islam karena dipandang mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad. Syiah, dalam pandangan banyak ulama, merupakan bagian dari aliran di dalam Islam.
Kompleksitas Masalah
Meskipun demikian, seperti halnya praktik interaksi aliranaliran di dalam agama-agama lainnya, perbedaan pandangan teologis antara pengikut Sunni dan Syiah itu bisa mencuat ke arah konflik yang mengemuka, manakala masing-masing berpandangan bahwa hanya kelompoknya yang paling benar dan kelompok lain salah. Tidak berhenti sampai di sini, terdapat pemikiran dan tindakan untuk saling meniadakan. Model konflikzero-sum game inilah yang memicu munculnya kekerasan itu.
Di dalam kasus Sampang, masalahnya menjadi lebih kompleks karena dua konteks. Pertama, konflik itu sejatinya tidak lepas dari konflik pribadi antara dua saudara di dalam memperebutkan “sesuatu”. Untuk menambah amunisi kekuatan, masing-masing lalu “meminta bantuan” dari komunitas yang berbasis pada pemahaman dua aliran itu.
Kedua, konflik di Sampang terjadi di daerah yang tergolong terbelakang. Kabupaten Sampang termasuk salah satu kabupaten tertinggal. Tingkat pendidikan masyarakatnya, misalnya, di bawah rata-rata tingkat pendidikan di Jawa Timur. Kehidupan ekonominya juga tergolong paspasan.
Sementara itu, budaya paternalistiknya masih kental. Tingkat kepatuhan kepada pemimpin-pemimpin masyarakatnya masih tinggi. Tidaklah mengherankan kalau kita mendapati realitas bahwa orang-orang yang terlibat langsung dalam konflik kekerasan itu, sebenarnya tidak memahami secara mendalam substansi persamaan dan perbedaan teologis antara Sunni dan Syiah. Yang mereka tahu adalah, mereka merupakan bagian dari Sunni dan Syiah. Ketika ada yang menggerakkan untuk saling meniadakan, mereka mengikuti begitu saja ajakan itu.
Problem Kebangsaan
Apa yang terjadi di Sampang itu merupakan peristiwa buruk yang tidak perlu terjadi. Konflik kekerasan yang mengatasnamakan agama itu bukan hanya telah mencederai kesucian agama, melainkan juga mencederai rasa kebangsaan kita. Adanya perbedaan di dalam menafsirkan agama merupakan suatu realitas. Semua agama memiliki pengalaman semacam ini.
Hal ini tidak lepas dari realitas bahwa ajaran yang dibawa oleh para nabi, termasuk yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, tidak semuanya berisikan pedoman-pedoman yang sudah. Tidak sedikit ajaran yang harus ditafsirkan. Karena itu, ketika muncul adanya kelompok-kelompok dalam penafsirannya, hal itu merupakan hal yang wajar saja. Meskipun demikian, perbedaan penafsiran, yang di antaranya telah melahirkan aliran-aliran itu, tidak sertamerta menghilangkan persamaan-persamaannya.
Adanya pengakuan tentang persamaan dan perbedaan itu akan melahirkan sikap saling menghormati satu sama lain. Apalagi, masing-masing juga menyadari bahwa apa yang dilakukan itu merupakan bagian dari usaha untuk sama-sama mencapai kebaikan dan kemuliaan. Penonjolan perbedaan yang berujung pada lahirnya konflik dan saling meniadakan justru bisa merusak nilai-nilai agama yang dianut itu.
Dalam konteks keindonesiaan, apa yang terjadi di Sampang itu sangat mengkhawatirkan. Sejak awal, konstruksi kebangsaan yang dibangun Indonesia adalah bangsa yang majemuk, tetapi satu. Konstruksi demikian sejalan dengan bingkai paham multikultural. Dalam paham yang terakhir ini, hubungan antarkelompok digambarkan dalam dua karakteristik. Pertama adalah proeksistensi, dan yang kedua adalah koeksistensi.
Suatu bangsa yang majemuk akan terjalin secara baik manakala masing-masing kelompok mengakui dan mendukung keberadaan kelompok lain. Mendukung kelompok lain untuk ada, berarti mendukung dirinya sendiri untuk tetap ada. Selain itu, suatu bangsa yang majemuk akan berjalan secara baik manakala antara kelompok satu dan kelompok lain bisa dan saling bekerja sama.
Perbedaan etnik, kelas sosial, agama, dan karakteristik sosiologis lainnya tidak menjadi halangan bagi mereka untuk saling berinteraksi di dalam kehidupan sehari-hari. Kasus yang terjadi di Sampang bertolak belakang dengan karakteristik paham multikultural itu. Di antara kelompok yang bertikai itu terdapat pemikiran dan aksi untuk tidak saling mengakui dan upaya meniadakan satu sama lain. Konsekuensi selanjutnya, mereka tidak menginginkan kerja sama satu sama lain.
Rekayasa Sosial
Mengingat kasus seperti Sampang itu membahayakan karakteristik kebangsaan Indonesia, kejadian serupa di kemudian hari tidak boleh terulang kembali. Tidak mudah mewujudkannya memang, tetapi kita perlu memiliki langkah strategis berupa rekayasa sosial untuk mencegahnya. Pendidikan multikulturalisme merupakan kata kuncinya. Melalui pendidikan demikian, masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup mengenai eksistensi masyarakat Indonesia yang berbeda-beda.
Tidak hanya mengetahui, mereka bisa saling mengakui dan bekerja sama satu sama lain. Pendidikan multikulturalisme tidak harus dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan formal. Komunitas, organisasi organisasi masyarakat bisa melakukannya. Yang terakhir ini bahkan memiliki implikasi yang tidak kalah pentingnya, karena proses pembelajaran dilakukan bersamaan dengan praktik hidup bersama-sama di dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, intervensi negara juga penting. Intervensi negara itu berupa aksi aparat negara, khususnya aparat keamanan dan penegak hukum, dalam melakukan pencegahan dan penanganan masalah kalau terjadi kerusuhan semacam itu terjadi.
Bagaimanapun, negara merupakan institusi pokok yang memiliki kekuatan, termasuk kekuatan kekerasan, agar peristiwa-peristiwa semacam itu tidak terjadi.
Kacung Marijan
Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Staf Ahli Mendikbud
Sumber: Seputar Indonesia, 29 Agustus 2012
Senin, 03 September 2012
Teror di Solo, Intelijen negara harus ditambah
Aksi teror dan penembakan di Solo mulai sering terjadi dalam beberapa hari terakhir. Terkait itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy mengatakan, perlu ada penambahan aparat inteligen negara guna mencegah terjadinya aksi terorisme berikutnya.
"Perlu ditambah intelijen negara untuk backup intelijen Polri, sebab inteligen Polri lemah. Tidak bisa Polri sendirian dengan kekuatannya yang minim," kata Tjatur di Jakarta, Sabtu (1/9).
Selain diperlukan penambahan intelijen negara, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah 'soft power' sebagai langkah pencegahan. Cara ini diyakini bisa meredam munculnya benih-benih terorisme, seperti dialog atau deradikalisasi.
Dia menilai, upaya itu dapat berjalan lebih efektif dibandingkan harus menggunakan kekuatan bersenjata. Sayangnya, upaya itu ternyata belum sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah secara menyeluruh, hanya polisi yang diketahui melakukan tindakan itu.
"Memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada masyarakat, kepada generasi muda sebab yang direkrut adalah generasi muda dengan menyusupi bahwa nabi bukan seperti ini berjuang. Itu bagian dari kewajiban agama seperti jihad," paparnya.
Peran Kementerian Agama, MUI, tokoh agama, kiai dan lapisan masyarakat juga sangat dibutuhkan. Terutama untuk meluruskan cara pandang dan pemahaman yang selama ini salah.
"Soft power harus dibarengi dengan penambahan inteligen negara. Harus dijalankan secara bersamaan atau istilahnya double track," pungkas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
ICMI: Masyarakat Jangan Terprovokasi Kasus Sampang
Ketua Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Nanat Fatah Natsir meminta seluruh warga negara Indonesia supaya tidak terprovokasi dengan kejadian kekerasan yang diduga berlatar belakang konflik mazhab keagamaan tertentu di Sampang, Madura.
“Jangan sampai konflik itu melebar ke wilayah lain. Lebih baik menumbuhkan toleransi terhadap beragamnya pemahaman keagamaan yang ada,” kata Nanat, Selasa (28/8/2012).
Nanat mengatakan setelah Nabi Muhammad SAW wafat, muncul berbagai aliran Islam dengan pemahaman yang berbeda satu sama lain. Namun, banyaknya aliran pemahaman itu sebenarnya sudah diperkirakan oleh Nabi Muhammad.
Karena itu, menurut dia, lebih baik berbagai aliran pemahaman itu dibiarkan saja tumbuh dan berkembang dengan didasari toleransi. Jangan sampai muncul konflik hanya karena pemahaman yang berbeda.
“Silakan menganut pemahaman tertentu yang menganggap yang paling benar. Tetapi jangan sampai menyalahkan pemahaman lain, apalagi sampai menganggap yang lain sesat dan kafir,” kata mantan rektor UIN Bandung itu.
Nanat mengatakan banyaknya aliran pemahaman dalam agama Islam disebabkan perbedaan penafsiran antara kelompok satu dengan yang lain. Namun, setiap kelompok harus menyadari, bahwa penafsiran yang paling benar hanya Allah dan Rasulullah yang tahu.
“Jalankan saja kewajiban agama sebagaimana yang dipercaya. Benar atau salah hanya Allah yang tahu di akhirat nanti,” katanya.
Dia juga meminta supaya umat Islam di Indonesia meningkatkan pendidikan agama sehingga lebih cerdas dan dewasa dalam memahami Al Qur`an dan ajaran agama.
Penyerangan terhadap kelompok tertentu terjadi Minggu (26/8) di Dusun Nanggernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jatim. Polres Sampang menyatakan satu orang tewas dalam kejadian tersebut, yaitu Muhammad Husin (50).
Sumber: Antara
Terduga Teroris di Bandung Terkait Jaringan Hacker
MK alias Maman alias Ashabur Rasyid, terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di sebuah perusahaan IT di Bandung, diduga adalah seorang peretas (hacker) jaringan internet yang terlibat pendanaan kasus terorisme.
“Kita duga dia adalah hacker. Pemain carding yang sementara ini kita tangkap dan akan kita cari keterangan tambahan,” kata seorang penyidik enggan disebutkan namanya seperti dilansir laman Beritasatu.
Penyidik itu menyebutkan, pelaku yang ditangkap berinisial MK, kelahiran 14 September 1981, dan beralamat di Perum Pawenang II No A3, Arcamanik, Kelurahan Cisaranteun, Bandung Timur. Dia diduga terkait dengan Rizki Gunawan, tersangka terorisme yang ditangkap di Jakarta Mei lalu.
“Kami punya waktu 7×24 jam untuk menentukan statusnya, apakah saksi ataukah akan menjadi tersangka,” ungkap sumber tersebut.
Rizki Gunawan adalah sarjana muda akutansi yang berhasil membobol sebuah situs multi level marketing (MLM), dan mendapatkan dana haram senilai Rp5,937 miliar. Uang miliaran rupiah itu digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan aksi terorisme, setelah sebelumya ‘dicuci’ dengan cara dibelikan beberapa benda di Medan yang telah disita Juni lalu.
Dengan dana itu, Rizki memberi dukungan pelatihan paramiliter di Poso senilai Rp.667 juta bersama tersangka lain, Cahya Fitrianta yang telah ditangkap Mei lalu di Bandung. Rizki juga terlibat dalam pendanaan pengeboman Gereja Kepunton, Solo pada 25 September 2011.
Sumber: Beritasatu
Banyak Siaran Bermuatan Kekerasan
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) mencatat jumlah pelanggaran penyiaran terbanyak periode Januari-Agustus 2012 dipegang oleh siaran yang bermuatan kekerasan.
Mutia Atiqah selaku Kordinator Bidang Pengawas Isi Siaran KPID Sumut, menyatakan, pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa lembaga siaran yang dipantau telah sesuai dengan peraturan penyiaran Indonesia tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2012 pasal 5, yang berkaitan pula dengan dasar bagi penyusunan Standar Program Siaran (SPS).
Selain pelanggaran siaran bermuatan kekerasan, pihaknya pun menemukan pelanggaran-pelanggaran lain. Tercatat, dari rekapitulasi yang mereka utarakan terdapat pula 19 kasus pelanggaran yang bermuatan seks, 25 kasus pelanggaran berkaitan dengan norma kesopanan dan kesusilaan.
Selain itu KPID Sumut mencatat terdapat empat kasus pelanggaran nilai-nilai kesukuan, agama dan ras, delapan kasus penggolongan program siaran, dua kasus pelanggaran terhadap bahasa, bendera dan lambang negara, satu kasus program kuis, dua kasus siaran lokal dan sistem stasiun jaringan serta delapan kasus pelanggaran berkaitan dengan perlindungan kepada orang dan kelompok masyarakat.
Sumber: Tribunnews
Jokowi sebut Solo sudah aman dari aksi teror
Wali Kota Solo, Joko Widodo memastikan Solo sudah aman dan tenang. Beberapa hari lalu Solo sempat mencekam karena terjadi serangkaian aksi teror. Saat ini kala Jokowi, masyarakat Solo sudah kembali beraktifitas.
"Sudah normal, di Solo sudah normal dan tenang. Masyarakat juga bekerja seperti biasa," kata Jokowi kepada wartawan saat acara halalbihalal bersama para pendukungnya, di Stadion Tenis Indor Senayan, Minggu (2/9).
Jokowi enggan berkomentar lebih lanjut terkait teror bom di Solo. Dia menjelaskan jika aksi teroris bisa terjadi di mana pun dan kapan saja.
"Itu urusan kepolisian. Kan bisa diatasi aparat, itu kan wilayahnya aparat. Yakin aparat bisa menyelesaikan itu," kata Jokowi.
Jokowi yang berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama maju sebagai pasangan Pilgub DKI Jakarta 2012-2017, yakin aksi teror di Solo tidak berpengaruh negatif pada pencalonannya.
"Tidak berpengaruh, dan tidak usah berprasangka," terangnya.
Tidak banyak yang dipersiapkan Jokowi untuk memenangkan Pilgub DKI Jakarta. Dia hanya akan menjaga kesehatan sebanyak-banyaknya. "Kalau saya akan banyak jaga kesehatan, gak ada strategi," tandasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)





